Asuransi



ASURANSI

Menurut UU no 2 th 1992:
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.

JENIS ASURANSI

Jenis-Jenis Asuransi antara lain:

1.      Asuransi Term Life (Berjangka)
Asuransi berjangka hanya memberikan proteksi dalam jangka waktu tertentu saja. Jika tidak terjadi risiko, uang asuransi tidak dikembalikan atau hangus. Asuransi jenis ini memiliki premi paling murah di antara asuransi lainnya. Uang pertanggungannya pun bisa besar, mencapai miliaran dengan premi yang tidak terlalu menguras isi kantong. Asuransi jenis term life tidak memiliki nilai tunai. Jika pada masa berakhirnya kontrak asuransi si tertanggung masih sehat walafiat, kontrak berakhir dan tidak ada uang yang diberikan kepada tertanggung.
2.      Asuransi Whole Life
Asuransi ini mengandung nilai tabungan. Masa proteksinya pun lebih panjang, hingga mencapai 99 tahun. Asuransi ini disebut sebagai penyempurnaan asuransi term life yang tidak memiliki nilai tunai. Pada asuransi whole life, ketika kontrak berakhir dan tertanggung masih sehat walafiat, ada nilai tunai yang diberikan.
Risikonya, premi yang dibayarkan lebih mahal karena risiko klaim pasti terjadi. Nilai tunai polis whole life dapat dijadikan agunan pinjaman dan ada bonusdividen dari perusahaan bagi pemegang polis whole life. Selain itu, jika tidak dapat membayar preminya, pemegang polis dapat mengambil dana dari nilai tunai ini. Fitur ini tidak ada pada jenis term life. Bunga dari tabungan yang diinvestasikan jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat suku bunga di pasaran. Tabungan dalam asuransi whole life memberikan bunga hanya sekitar 4 persen per tahun, belum dikurangi biaya dan pajak.
3.      Asuransi Endowment
Asuransi ini merupakan produk asuransi berjangka yang memiliki keuntungan ganda. Sifatnya seperti asuransi berjangka sekaligus sebagai tabungan. Bentuk asuransi endowment beragam. Ada bonus yang muncul secara teratur, misalnya 3 tahun atau 5 tahun. Premi asuransi endowment ini jauh lebih mahal dibandingkan dengan asuransi berjangka atau whole life. Selain itu karena royal memberikan bonus, biaya asuransi endowment justru memberatkan perusahaan asuransi.
0 Komentar untuk "Asuransi"

 
Copyright © 2014 EXPLORE ALL SIDE - All Rights Reserved
Template By Catatan Info